Keuntungannya :
- Dapat meminimalisir/mencegah kerugian dari kedua belah pihak apabila proyek diserahkan kepada pihak kontraktor yang memiliki ijin usaha dan berbadan hukum resmi, biasanya kesepakatan kerja di tuangkan dalam surat perjanjian hitam di atas putih atau kontrak yang isinya mengatur segala hal penting mengenai pekerjaan yang harus dikerjakan oleh kontraktor, seperti mengenai objek pekerjaan yang harus di kerjakan misalkan membangun/merenovasi rumah dengan bentuk/model sesuai gambar yang telah di sepakati, mengenai volume pekerjaan dan spesifikasinya, mengatur mengenai cara pembayaran dari pemilik proyek kepada kontraktor yang di tunjuk dan lain sebagainya.sehingga dengan adanya kontrak tersebut menjamin mengenai hak dan kewajiban dari kedua belah pihak
- Dari segi pekerjaan sendiri biasanya pekerjaan yang diserahkan secara borong bangun include material kepada kontraktor di tangani secara lebih professional karena umumnya kontraktor memiliki basic dan wawasan mengenai teknik sipil dan arsitektural, sehingga segi quality controlnya pun cukup baik, karena bukan semata-mata berorientasi menyelesaikan proyek dengan cepat, akan tetapi juga diimbangi dengan orientasi menjaga mutu hasil pekerjaan sehingga aman secara kontruksional. Kecuali jika si kontraktor memborongkan lagi proyeknya secara keseluruhan kepada pihak sub kontraktor/pemborong dan penanganan proyek oleh sub kontraktor/pemborong tersebut kurang baik/dibawah standar.
- Hasil pekerjaan yang adalah yang terpenting bagi kontraktor yang baik dan ini pula harapan dari pemilik proyek. karena bagi kontraktor yang baik pekerjaan yang terlalu cepat tapi kualitasnya kurang baik malah akan merugikan kontraktor juga karena akan berbuah complain dari pemilik proyek sehingga akan memerlukan pos pembiayaan lagi dan masih merupakan tanggung jawab kontraktor kepada pemilik proyek/kliennya secara hitam diatas putih.
- Memberikan keleluasan waktu bagi pemilik proyek terutama pemilik proyek yang tergolong sibuk dengan pekerjaannya karena hampir seluruh urusan yang menyangkut pelaksanaan pekerjaan di proyeknya telah di cover oleh kontraktor yang di tunjuknya sampai proyek selesai, sehingga tidak akan mengganggu aktifitas pekerjaan utamanya baik sebagai bisnisman/pengusaha, sebagai professional, maupun sebagai pegawai pemerintah maupun swasta.
- Memberikan nilai prestise tersendiri apabila proyek bangunannya di laksanakan kepada kontraktor, apalagi jika kontraktor profesionaltersebut memiliki imej usaha yang baik tentunya jika kontraktor tersebut bukan “kontraktor nakal”atau kontraktor yang proyeknya sering bermasalah, atau sering diterlantarkan.
- bisa pula meningkatkan nilai jual dan nilai tambah bagi nilai asset bangunannya, karena segala dokumen kontrak maupun tanda terima yang diterima dari kontraktor bisa di jadikan bukti mengenai penambahan kualitas dan nilai bangunannya yang akan meningkatkan pula nilai agunannya apabila pemilik proyek/bangunan berkepentingan dengan pihak Bank.
Kerugiannya :
- Jika anda memilih system borong kerja dan material kepada kontraktor, maka anda tentunya harus mempersiapkan dana yang cukup untuk proyek bangunan anda. Jika dana yang di miliki masih kurang untuk mencover seluruh pekerjaan hingga tuntas maka anda bisa mengatur deangan kontraktor yang anda tunjuk agar kontrak yang di buat tidak sampai keseluruhan pekerjaan namun ada sub-sub pekerjaan yang anda pending dulu dan nantinya bisa dilaksanakan ketika dana lanjutan telah anda miliki untuk menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan yang di pending tadi.
- Apabila kontraktor yang di tunjuk adalah ternyata adalah “kontraktor nakal” atau “kontraktor gadungan” bisa-bisa pemilik proyek akan mengalami banyak kerugian akibat penyelewengan yang di lakukan kontraktor tersebut, yang lebih parahnya lagi adalah uang yang sudah anda percayakan kepada “kontraktror nakal”/”kontraktor gadungan” tersebut raib dibawa kabur tanpa hasil pekerjaan sedikitpun. Tentunya hal ini harus di hindari oleh anda selaku pemilik proyek
- Oleh karena itu sebelum anda menunjuk kontraktor pelaksana proyek anda sebaiknya di teliti betul mengenai kontraktor yang hendak di tunjuk tersebut. Jangan terpancing promosi yang berlebihan serta harga penawaran yang rendah yang ditawarkan sang kontraktor tapi juga perlu di perhatikan dan di teliti berbagai hal menyangkut kontraktor yang hendak di tunjuk , pastikan kontraktor tersebut memiliki ijin usaha yang resmi dan masih berlaku, karena kontraktor “nakal” / yang bermasalah akan kesulitan memperpanjang/membuat baru surat ijin usahanya, pastikan kantornya adalah milik sendiri bukan mengontrak(karena sewaktu-waktu bisa di tinggal), mintalah portfolio usahanya, lihatlah hasil-hasil pekerjaannya, dan yang paling baik adalah jika anda mendapatkan referensi dan jaminan yang dapat dipercaya mengenai kontraktor tersebut. Bisa referensi dari teman anda atau saudara anda yang pernah menggunakan jasa kontraktor tersebut. Teliti juga segi-segi kelayakan usaha dari kontraktor tersebut yakni : segi CAPACITY, CHARACTER, CAPITAL,COLLATERAL ,dan sebagainya yang akan kita bahas pada tulisan berikutnya.semoga tulisan ini bermanfaat...