gambar denah |
Ketika Hendak membangun rumah ataupun bangunan permanen lainnya,
kita harus mengajukan Ijin Mendirikan Bangunan ke pihak instansi yang terkait,
dalam ini yakni pihak Dinas Tata kota setempat, atau ke Badan Perijinan Terpadu(BPT) kabupaten setempat.
adapun persyaratan yang harus di lampirkan didalam proses pengurusan IMB adalah:
- Foto copy kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik/pemohon
- Foto copy Dokumen tanah yang hendak di bangun yakni sertifikat/akte jual beli
- Foto copy struk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan/PBB
- Pas Photo pemilik/pemohon ijin
- Gambar rencana/gambar bahan untuk gambar IMB
tampak depan dan tampak belakang |
Gambar bahan untuk pembuatan Gambar IMB adalah gambar yang harus kita siapkan karena merupakan gambar rencana utama yang akan di tinjau oleh dinas/instansi yang akan memperoses ijin mendirikan Bangunan anda.
adapun gambar-gambar yang di perlukan antara lain:
- gambar 2 Dimensi Tampak Depan
- gambar 2 Dimensi Tampak Belakang
- gambar 2 Dimensi Tampak samping kanan
- gambar 2 Dimensi Tampak samping kiri
- gambar 2 Dimensi Denah (seluruh Lantai jika lebih dari 1 lantai)
- gambar 2 Dimensi Tampak / rencana atap
- gambar 2 Dimensi denah situasi posisi letak rumah/bangunan di jalan lingkungan sekitarnya
tampak samping kanan dan tampak kiri |
skala 1 : 100.
anda bisa membuat sendiri gambar-gambar tersebut dengan bantuan milimeter Block dan mistar.namun jika anda kesulitan membuat gambar-gambar tersebut kami dapat membuatkan nya untuk anda, berdasarkan request dan rencana yang ingin anda terapkan pada bangunan yang hendak di bangun tersebut nantinya,
gambar denah rencana atap |
hubungi kami di : 0813 8911 3085 untuk informasi lebih lanjut.